">
lintasrakyat.net
  • Home
  • Bima Raya
  • Dompu
  • Sumbawa Raya
  • Lombok Raya
  • Mataram
  • Nasional
  • Islam
No Result
View All Result
lintasrakyat.net
  • Home
  • Bima Raya
  • Dompu
  • Sumbawa Raya
  • Lombok Raya
  • Mataram
  • Nasional
  • Islam
No Result
View All Result
lintasrakyat.net
No Result
View All Result
">
Home Nasional

Forkompeta Harapkan Solusi Terbaik Penyelesaian Penambangan Emas di Trenggalek

Redaksi by Redaksi
20/03/2021
in Nasional, Peristiwa
0
Forkompeta Harapkan Solusi Terbaik Penyelesaian Penambangan Emas di Trenggalek
334
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
">


Syaifudin, Ketua Forkompeta Jawa Timur (foto : Istimewa)

SURABAYA, LintasRakyat.Net –Forum Komunitas dan Pemerhati Tambang (Forkompeta) Jawa Timur mengharapkan adanya solusi terbaik untuk penyelesaian tambang emas di Kabupaten Trenggalek.

“Duduk bersama antara perwakilan dari Masyarakat, Pemerintah dan Pengusaha Tambang, dalam hal ini PT.Sumber Miineral Nusantara (SMN) untuk mencari solusi terbaik, ‘’ ujar Syaifudin Ketua Forkompeta kepada awak media di kantornya, Jalan Ketintang Surabaya (19/3/2021).

Menurut Syaifudin yang juga pengusaha tambang asal Kabupaten Gresik ini, tidak ada sesuatu masalah yang tidak dapat diselesaikan.

Intinya yang paling penting adalah saling menguntungkan bukan saling merugikan.

Diskusi musyawarah mufakat, mengakomodir keinginan masyarakat Trenggalek, terutama di area tambang emas, kemudian keinginan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten menyikapi permasalahan yang muncul di lapangan sekarang .

Selanjutnya sebagai pengusaha tambang SMN bisa memberikan jawaban apa yang diinginkan dari masyarakat dan pemerintah tersebut

IZIN PERTAMBANGAN

Berdasarkan informasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayana Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) .Jawa Timur, pengajuan izin pertambangan di Kecamatan Munjungan, Dongko, Watulimo, Kampak, Suruh, Pule, Tugu, Karangan, dan Dongko sejak 2005.

Pada tahun tersebut diterbitkan izin pertambangan oleh Bupati Trenggalek , 28 Desember 2005 dengan luasan lahan tambang mencapai 17.586 hektare.

Izin tersebut, pihak Kabupaten Trengggalek memberikan jangka waktu dua tahun sejak ditetapkan.

2007, SMN mengajukan izin perpanjangan dan tambahan luasan, yang disetujui Bupati Trenggalek 14 Desember 2007 dengan perubahan luasan lahan 30.044 hektare.

Pada tahun berikutnya, permintaan izin tambang emas tersebut mencapai 29.969 hektare.

2014, dengan Keputusan Bupati Trenggalek Nomor 545/172/406.027/2014 tertanggal 21 Februari 2014, Pemkab. Trenggalek memberlakukan penghentian sementara rencana pemboran tambang oleh PT SMN.

Dalam rentang waktu tersebut, terjadi perubahan kewenangan perizinan pertambangan yang semula berada di Kabupaten Trenggalek dialihkan ke Pemprov Jatim.

Atas perubahan peralihan kewenangan izin tersebut, SMN mengajukan permohonan rekomendasi teknis penambahan jangka waktu izin usaha pertambangan melalui lampiran surat Direktur PT SMN pada 8 September 2015 dan disetujui Badan Penanaman Modal Provinsi Jatim pada 16 Desember 2015.

Kajian teknis yang dilakukan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jawa Timur dan Dinas Lingkungan Hidup Jawa Timur, pada 24 Juni 2019, P2T-DPMPTSP Provinsi Jawa Timur menerbitkan izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP OP) kepada SMN.***

Redaksi

Redaksi

  • Pelaku Penyebar Foto Porno Seorang Perempuan TKW Kuat Diduga Aldino Asal Daha

    Pelaku Penyebar Foto Porno Seorang Perempuan TKW Kuat Diduga Aldino Asal Daha

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Tim Puma Polres Bima Tangkap Pelaku Begal Motor asal Renda

    515 shares
    Share 206 Tweet 129
  • Posting Komentar Menyinggung Relawan, FB “Dhyan Yhank Poeput” Akan Dipolisikan

    484 shares
    Share 194 Tweet 121
  • Dugaan Hina Relawan, Pemilik Akun FB “Dhyan Yhank Poeput” Bantah Tegas

    480 shares
    Share 192 Tweet 120
  • Rumah Raffi Ahmad Dirampok Hingga Sopirnya Dibacok Sampai Jarinya Nyaris Putus

    452 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Home
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us
Telpon/WA: +62 823-5918-2944

© 2021 LintasRakyat.Net

No Result
View All Result
  • Home
  • Bima Raya
  • Dompu
  • Sumbawa Raya
  • Lombok Raya
  • Mataram
  • Nasional
  • Islam

© 2021 LintasRakyat.Net

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In