Penulis : Adi Bravo
Editor : Muhammad Aris
LOMBOK TENGAH, LintasRakyat.Net- Tak ingin kecolongan penyalahgunaan senjata api (senpi) oleh anggotanya, Polres Lombok Tengah Polda Nusa Tenggara Barat memeriksa anggota pemegang senpi usai apel pagi di Mapolres Lombok Tengah, Kamis, 18 Maret 2021.
Pemeriksaan dilakukan secara bergantian senpi oleh unit Propam kepada para personel. Dan dipimpin langsung oleh Waka Polres Loteng, Kompol I Ketut Tamiana.
Kompol I Ketut Tamiana dalam keterangan persnya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan berkala untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan senpi terhadap anggota.
Lanjut, Kompol I Ketut mengungkapkan bahwa pemeriksaan meliputi kelengkapan surat izin pinjam pakai senpi bagi personel Polri, kelengkapan amunisi, serta kelayakan dan kebersihan senpi pun tak luput dari pemeriksaan.
“Kita periksa kebersihan dan kelayakan senjata api serta kelengkapan surat izin pinjam pakainya”, jelasnya.
Kompol I Ketut menambahkan, dengan pemeriksaan berkala ini, pihaknya berharap anggota polri di Polres Lombok Tengah bisa lebih bertanggung jawab.
Baik keamanannya dan penyimpanannya. Serta yang tidak kalah penting pelanggaran penyalahgunaan senpi bisa dihindari.
“Untuk kali ini dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran oleh personel cuma ada satu yang kita cabut karena surat izin pinjamnya sudah mati”, pungkasnya.