Penulis : Adi Bravo
Editor : Muhammad Aris
MATARAM, LintasRakyat.Net –Polresta Mataram melalui Polsek-polsek terus melanjutkan upaya-upaya memutus penyebaran virus Covid-19 atau Corona.
Kegiatan razia dan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) terus dilaksanakan.
Polsek Mataram beserta jajaran, Sabtu Malam 13 Maret 2021 sekitar pukul 22.00 WITA melaksanakan patroli dan penertiban prokes dengan menyasar sejumlah tempat tongkrongan yang ramai dikunjungi setiap malam minggu.
Hasilnya masih banyak warga masyarakat yang didapati tidak mematuhi protokol kesehatan.
Kapolsek Mataram, AKP Elyas Ericson, dalam keterangan persnya menjelaskan bahwa patroli dimulai dari seputaran Taman Budaya di Jalan Majapahit.
” Lokasi ini cukup ramai dikunjungi warga masyarakat tiap malamnya”, katanya.
Berikutnya, aparat pindah ke Jalan Gunung Tambora, Kelurahan Dasan Agung Baru, Kecamatan Selaparang dan kemudian mendatangi Jalan Adi Sucipto dan Jalan Swaramahardika Kota Mataram. Dan terakhir di Jalan Udayana yang memang ramai dikunjungi.
“Kami mendatangi tempat tongkrongan yang masih ramai dikunjungi. Apalagi ini malam minggu,’’ bebernya.
Kegiatan petugas ini menindaklanjuti Perda nomor 7 tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular dan peraturan Walikota nomor 34 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Setelah diberikan imbauan, warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan yang didominasi anak muda ini langsung membubarkan diri.
“Kita berikan imbauan untuk membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing,”, kata Kapolsek
Sementara untuk pemilik dan pengelola warung atau kafe, diberikan peringatan agar menutup tempat usahanya. Karena mereka didapati masih beroperasi di atas pukul 22.00 WITA.
‘’Pemilik tempat itu kita minta menutup tempatnya. Karena kan sesuai aturan jam malam itu batasnya sampai pukul 22.00 WITA”, jelasnya
Kapolsek mengimbau warga masyarakat karena pandemi Covid-19 belum berakhir, diharapkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Dengan cara selalu menjaga jarak, tetap menggunakan masker dan menjauhi keramaian.
‘’Kita juga titipkan pesan kepada warga masyarakat tentang Lomba Kampung Sehat jilid II yang diinisiasi Polda NTB. Warga masyarakat bisa berpartisipasi dengan tetap menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing”, pesannya.