">
lintasrakyat.net
  • Home
  • Bima Raya
  • Dompu
  • Sumbawa Raya
  • Lombok Raya
  • Mataram
  • Nasional
  • Islam
No Result
View All Result
lintasrakyat.net
  • Home
  • Bima Raya
  • Dompu
  • Sumbawa Raya
  • Lombok Raya
  • Mataram
  • Nasional
  • Islam
No Result
View All Result
lintasrakyat.net
No Result
View All Result
">
Home Bima Raya

Curi Motor Milik Warga Bada Dompu, Pelajar Asal Madapangga Diringkus Polisi

Redaksi by Redaksi
07/03/2021
in Bima Raya, Headline, Hukrim
0
Curi Motor Milik Warga Bada Dompu, Pelajar Asal Madapangga Diringkus Polisi
341
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
">

Penulis : Asrarudin

Editor. : Muhammad Aris

DOMPU, LintasRakyat.Net-Tim Puma Polres Dompu menangkap BS (17 ) di kediamannya lingkup wilayah hukum Polsek Madapangga, Jumat, 5 Maret 2021 sekitar pukul 20.00 WITA.

BS yang juga masih pelajar ini ditangkap karena diduga mencuri sepeda motor merk Yamaha Mio dengan Nopol DR 2024 SL milik M. Nursahlan warga Lingkungan Bada, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.

Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat melalui Paur Subbag Humas Aiptu Hujaifah menjelaskan bahwa kepolisian menangkap BS sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/K/78/II/202/NTB/Res Dompu/Res Dompu tanggal 25 Februari 2021.

Hujaifah menceritakan kronologi pencurian tersebut berdasarkan keterangan korban bahwa pada saat itu korban bersama anak dan temannya berangkat memancing di sekitar lokasi persawahan Dusun Rasa Nggaro Timur, Desa Matua, Kecamatan Woja pada Rabu (24/2/2021) lalu, sekitar pukul 16.00 WITA, kemudian korban menyuruh anaknya memakirkan sepeda motor tersebut di pinggir jalan, setelah itu anak korban kembali ke pemancingan. Saat hendak pulang selesai memancing, ketiganya sudah tidak menemukan lagi keberadaan motornya.

Atas kejadian tersebut, lanjut Hujaifah, lalu korban melaporkan ke SPKT Polres Dompu. Dan Kasatreskrim Polres Dompu IPTU Ivan Roland Cristofel kemudian memerintahkan Tim Puma Polres Dompu untuk melakukan upaya penyelidikan.

Setelah mengumpulkan keterangan dan informasi, Tim Puma akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian dan keberadaan pelaku bersama dengan motor curiannya. Kemudian Jumat malam sekitar pukul 20.00 WITA, Tim Puma langsung meringkus terduga pelaku dan tanpa perlawanan.

“Saat ini terduga pelaku ditahan di Mapolres Dompu untuk diperiksa lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ancaman 7 tahun penjara,”ungkap Hujaifah.

Redaksi

Redaksi

  • Pelaku Penyebar Foto Porno Seorang Perempuan TKW Kuat Diduga Aldino Asal Daha

    Pelaku Penyebar Foto Porno Seorang Perempuan TKW Kuat Diduga Aldino Asal Daha

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Tim Puma Polres Bima Tangkap Pelaku Begal Motor asal Renda

    515 shares
    Share 206 Tweet 129
  • Posting Komentar Menyinggung Relawan, FB “Dhyan Yhank Poeput” Akan Dipolisikan

    484 shares
    Share 194 Tweet 121
  • Dugaan Hina Relawan, Pemilik Akun FB “Dhyan Yhank Poeput” Bantah Tegas

    480 shares
    Share 192 Tweet 120
  • Rumah Raffi Ahmad Dirampok Hingga Sopirnya Dibacok Sampai Jarinya Nyaris Putus

    452 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Home
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us
Telpon/WA: +62 823-5918-2944

© 2021 LintasRakyat.Net

No Result
View All Result
  • Home
  • Bima Raya
  • Dompu
  • Sumbawa Raya
  • Lombok Raya
  • Mataram
  • Nasional
  • Islam

© 2021 LintasRakyat.Net

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In