">
lintasrakyat.net
  • Home
  • Bima Raya
  • Dompu
  • Sumbawa Raya
  • Lombok Raya
  • Mataram
  • Nasional
  • Islam
No Result
View All Result
lintasrakyat.net
  • Home
  • Bima Raya
  • Dompu
  • Sumbawa Raya
  • Lombok Raya
  • Mataram
  • Nasional
  • Islam
No Result
View All Result
lintasrakyat.net
No Result
View All Result
">
Home Bima Raya

Pencuri LPG Ditahan, Penadah Enteng Dibiarkan Polsek Madapangga

Redaksi by Redaksi
10/02/2021
in Bima Raya, Headline
0
Pencuri LPG Ditahan, Penadah Enteng Dibiarkan Polsek Madapangga
351
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
">

Foto : Ilustrasi LPG

BIMA, LintasRakyat.Net – Kasus dugaan pencurian satu buah tabung gas LPG milik korban Suyadin, SH alias Pak Ci, yang dilakukan inisial ADG dkk, asal Desa Woro, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat berujung damai hingga mencapai Rp10 juta. Padahal, harga tabung gas itu hanya Rp100 ribu lebih.

Kasus yang mendekam dua terduga pencuri, ADG dan JKN, di rumah tahanan Polsek setempat, tak kunjung menyeret terduga pelaku penadah inisial EM, asal desa yang sama dengan terduga pelaku pencurian itu.

Inorinisnya, kedua terduga pelaku hampir 10 hari di tahan, namun terduga penadah terlihat masih berkeliaran di sekitar kediamannya hingga sekarang.

“Ya, ini ada apa dengan Polsek Madapangga? Kalau hukum ditegakkan, jangan pilih kasih. Apalagi Kapolri yang baru ini tegas menyatakan kalau ada oknum Polisi, yang tidak profesional dalam tugasnya, laporkan saja agar ditindak,”ungkap salah satu pemuda kritis, kepada redaksi Lintasrakyat.net, Selasa (9/2/2021).

Lebih lanjut, dia mempertanyakan apa alasan mendasar Polsek Madapangga, sehingga terduga pelaku penadah inisial EM, tak kunjung ditahan seperti terduga pelaku pencurian. Padahal, antara pencuri dan penadah kan sama- sama diatur undang- undang pidana.

Pencuri LPG itu dapat diatur pasal 364 KUHP dan tindak pidana ringan, sedangkan penadah diatur pasal 482 KUHP, yang juga tindak pidana ringan. Ancaman pidananya tiga bulan penjara, tapi kenapa Polsek Madapangga, berani menahan terduga pelaku. Kalaupun ada ketentuan lain, maka semestinya tahan penadahnya juga.

“Jangan- jangan ini ada konspirasi jahat dilakukan orang- orang yang tak bertanggung jawab demi nilai rupiah. Apalagi kasus ini jelas-jelas penadahnya tidak ditahan,”pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Madapangga IPTU Ruslan dicoba dikonfirmasi lewat WhatsAppnya, namun belum menanggapinya karena masih tidak enak badanya.

” Sy lg nggak enak badan Habe coba nanya Heri,”kata dia. (Rif- LR)

Redaksi

Redaksi

  • Pelaku Penyebar Foto Porno Seorang Perempuan TKW Kuat Diduga Aldino Asal Daha

    Pelaku Penyebar Foto Porno Seorang Perempuan TKW Kuat Diduga Aldino Asal Daha

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Tim Puma Polres Bima Tangkap Pelaku Begal Motor asal Renda

    515 shares
    Share 206 Tweet 129
  • Posting Komentar Menyinggung Relawan, FB “Dhyan Yhank Poeput” Akan Dipolisikan

    484 shares
    Share 194 Tweet 121
  • Dugaan Hina Relawan, Pemilik Akun FB “Dhyan Yhank Poeput” Bantah Tegas

    480 shares
    Share 192 Tweet 120
  • Rumah Raffi Ahmad Dirampok Hingga Sopirnya Dibacok Sampai Jarinya Nyaris Putus

    452 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Home
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us
Telpon/WA: +62 823-5918-2944

© 2021 LintasRakyat.Net

No Result
View All Result
  • Home
  • Bima Raya
  • Dompu
  • Sumbawa Raya
  • Lombok Raya
  • Mataram
  • Nasional
  • Islam

© 2021 LintasRakyat.Net

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In