LOMBOK TIMUR, LintasRakyat.Net- Bupati Lombok Tengah, Nusa Tenggara Timur H.M. Sukiman Azmy menyatakan banyaknya sekolah yang tidak menerapkan protokol kesehatan (Prokes) membuat Pemkab Lotim akan mengambil langkah menutup semua sekolah mulai besok sampai Sabtu 30 Januari 2021.
Selain itu, kata dia, mengingat masih adanya kasus Covid-19 yang dikhawatirkan menyebabkan klaster sekolah.
“Setelah melakukan evaluasi bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Lotim dan berdasarkan laporan yang diterima, banyak sekolah yang tidak mematuhi prokes. Jumlahnya mencapai 85 persen, 15 persennya menerapkan prokes dengan baik. Maka sudah diputuskan untuk menutup sekolah yang ada di Lotim mulai besok sampai dengan hari Sabtu tanggal 30 Januari, “kata Bupati Lotim H.M. Sukiman Azmy, pada wartawan, Selasa (26/01).
Dia menyebut, adapun untuk sekolah yang ditutup mulai dari jenjang SMP, SD, dan ke bawahnya. Bagi sekolah yang ingin tetap melakukan pembelajaran tatap muka, kepala sekolahnya diharuskan menandatangani surat pernyataan dan harus mentaati prokes dengan baik.
“Jika sudah diberikan izin dan didapati masih melanggar aturan dari surat pernyataan yang sudah ditandatangani dan tidak menerapkan prokes dengan baik, maka akan diberikan sanksi. Sanksi yang diberikan sanksi administrasi atau pemberhentian dari jabatan kepala sekolah,” pungkasnya.
Terpisah, Kadis Dikbud Lotim Ahmad Dewanto Hadi menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih berpegang pada surat edaran (SE) empati pada tanggal 20 Desember 2020, yang bertindak belajar tatap muka dan kebijakan penutupan atau pembukaan sekolah diserahkan kepada daerah.
“Sudah tidak ada lagi sistem zonasi seperti pada saat kegiatan belajar mengajar sebelumnya,” kata Dewanto.
Menanggapi langkah Pemkab Lotim, yang akan menutup sekolah mulai besok pagi, menurut Dewanto bahwa hal tersebut sebagai langkah antisipasi.
“Saya hanya menutup sekolah yang berada di dekat pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19,”ungkap Dewanto.(Ad-LR).