">
lintasrakyat.net
  • Home
  • Bima Raya
  • Dompu
  • Sumbawa Raya
  • Lombok Raya
  • Mataram
  • Nasional
  • Islam
No Result
View All Result
lintasrakyat.net
  • Home
  • Bima Raya
  • Dompu
  • Sumbawa Raya
  • Lombok Raya
  • Mataram
  • Nasional
  • Islam
No Result
View All Result
lintasrakyat.net
No Result
View All Result
">
Home Bima Raya

Pembangunan Terminal LPG di Bima Dinilai Tidak Kantongi Izin, Seorang Aktivis Minta Hentikan Kerja

Redaksi by Redaksi
25/01/2021
in Bima Raya, Peristiwa
0
Pembangunan Terminal LPG di Bima Dinilai Tidak Kantongi Izin, Seorang Aktivis Minta Hentikan Kerja
337
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
">

KOTA BIMA, LintasRakyat.Net – Abdul Natsir, salah satu aktivis Bima kembali menyoalkan terkait pekerjaan proyek dilakukan pihak PT. Barata Indonesia wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat.

Dia menilai pengerjaan Konstruksi dan Pelaksana Pembangunan Terminal LPG, sudah molor, sudah berakhir masa kontrak kerja.

Selain itu, kata dia, pelaksanaan proyek tersebut dinilainya asal- asalan. Lebih parah lagi, pekerjaan tidak mengantongi izin DPMPTSP dan DKP Provinsi NTB.

“Dengan beberapa alasan tersebut sehingga saya minta hentikan dulu pekerjaan sementara waktu. Karena tidak sesuai dengan kapasitas kekuatan yang direncanakan dari awal,”tegasnya, Minggu (24/01/2021).

Menurut dia, seharusnya proyek pembangunan itu diselesaikan akhir tahun 2020. Itu sesuai kalender yang tercantum dalam kontrak kerja, sekarang sudah masuk tahun 2021.

“Kenapa PT itu berani sekali membangun Terminal LPG sebelum mengantongi izin resmi dari dinas terkait, ada apa?” tanyanya.

Sementara, lanjut dia, syarat untuk membangun sesuatu itu harus dipenuhi dulu secara administrasi seperti surat izin resmi. Apalagi laut itu adalah milik negara, jangan seenaknya bangun tampa melengkapi administrasi. Beginilah jadinya tanpa saling menghargai satu sama lainnya.

“Kalau tidak ada izin resmi dari dinas terkait hentikan dulu pekerjaan sementara waktu,”ujarnya.

Dia berharap kepada PT untuk penuhi dulu syarat admimistrasinya, serta dilakukan tender ulang. Karena Pihak PT. sudah berakhir masa kontrak kerjanya, yakni selama 18 bulan, juga tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan jadwal kotraknya.

“PT. Pertamina ambil sikap. Kalau tidak berani, kami akan bersikap dengan rekan-rekan yang lain nanti. Ini merugikan warga Kota Bima umumnya Bima-NTB,”tambah pemuda asal Langgudu itu. (Habe)

Redaksi

Redaksi

  • Pelaku Penyebar Foto Porno Seorang Perempuan TKW Kuat Diduga Aldino Asal Daha

    Pelaku Penyebar Foto Porno Seorang Perempuan TKW Kuat Diduga Aldino Asal Daha

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Tim Puma Polres Bima Tangkap Pelaku Begal Motor asal Renda

    515 shares
    Share 206 Tweet 129
  • Posting Komentar Menyinggung Relawan, FB “Dhyan Yhank Poeput” Akan Dipolisikan

    484 shares
    Share 194 Tweet 121
  • Dugaan Hina Relawan, Pemilik Akun FB “Dhyan Yhank Poeput” Bantah Tegas

    480 shares
    Share 192 Tweet 120
  • Rumah Raffi Ahmad Dirampok Hingga Sopirnya Dibacok Sampai Jarinya Nyaris Putus

    452 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Home
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us
Telpon/WA: +62 823-5918-2944

© 2021 LintasRakyat.Net

No Result
View All Result
  • Home
  • Bima Raya
  • Dompu
  • Sumbawa Raya
  • Lombok Raya
  • Mataram
  • Nasional
  • Islam

© 2021 LintasRakyat.Net

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In