Dompu,LintasRakyat.Net– Video mesum di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu yang heboh di kalangan publik dan media sosial beberapa hari terakhir kemarin, akhirnya terungkap juga. Polisi sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus penyebaran video mesum tersebut.
Pihak Polres Dompu juga sudah mengantongi nama-nama pelaku dalam adegan video mesum tersebut, dan Polres Dompu memastikan bahwa salah satu pemeran dalam adegan video
mesum tersebut adalah oknum anggota Polisi yang bertugas di salah satu unit jajaran Polres Dompu.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, S.H., S.I.K melalui siaran Pers, di Mapolres, Jumat, 22 Januari 2021 pukul 08.00 WITA.
“Dari pemeriksaan oleh Propam, dan keterangan DT, HM serta A, bahwa memang benar pemeran dalam video tersebut adalah oknum salah satu anggota Polres Dompu yang berinisial F,”
ujarnya.
Lebih lanjut Kapolres, selain oknum
Polisi tersebut ( F). Polres Dompu juga menetapkan dua tersangka lainnya terkait kasus video mesum RSUD Dompu dan membenarkan bahwa oknum anggotanya tersebut sedang dalam perawatan di ruang isolasi RSUD Dompu.
Kapolres menjelaskan terhadap oknum anggotanya tersebut akan dikenakan peraturan disiplin hingga ke kode etik. Selain itu, oknum anggota berinisial F itu, juga terancam dijerat dengan Undang-undang Kesehatan
“Setiap orang yang tidak mematuhi UU karantina kesehatan, dipidana penjara 1 tahun.” terang Kapolres.
Saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan tim Gugus Tugas terkait oknum anggotanya tersebut. Sebab saat ini F masih di isolasi di Gedung Terpijar Sanggilo.
“Kita belum bisa memeriksa oknun anggota tersebut karena masih diisolasi Covid,” ujarnya.
Selain itu, penyidik juga telah mengidentifikasi lawan jenis (perempuan) yang berperan dalam video tersebut. Pemeran (lawan jenis) tersebut merupakan warga Bima.
“Kita sudah mencari lawan jenis pemeran dalam video tersebut, tapi yang bersangkutan tidak ada dirumahnya,” katanya.
Selain itu, saat ini Polisi juga masih melakukan klarifikasi dan mengkaji soal pengamanan RSUD Dompu yang meloloskan orang lain masuk ke ruang isolasi tanpa APD. Tutup Kapolres Dompu ( Bustanul- LR)