BIMA, LintasRakyat.Net –Panitia Penjaringan dan Penyaringan atau Seleksi Calon Perangkat Desa Piong bersama Pemerintah Kecamatan Sanggar melakukan rapat penetapan waktu pelaksanaan seleksi 5 Calon Kepala Dusun, Desa Piong, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, NTB. Rapat dihadiri Camat Sanggar, dan 5 Kepala Dusun di Kantor Desa Piong, Rabu, 20 Januari 2021.
Camat Sanggar Ahmad meminta kepada panitia agar dapat menjalankan tugas dengan sebaik- baiknya dan terapkan segala ketentuan yang telah disepakatinya bersama para calon sebelumnya.
“Saya tegaskan itu harus dilakukan guna mewujudkan pelaksaan yang benar- benar sesuai mekanisme dan proseduralnya,”kata Ahmad.
Kemudian, kata Ahmad, kepada calon perangkat desa agar rajin belajar supaya dapat mengerjakan soal dengan benar.
“Kemenangan dalam seleksi nanti tergantung sungguh pada calon masing-masing,”ujar Ahmad.
Dia mengatakan bahwa calon yang dinyatakan lulus adalah calon yang mampu menyelesaikan 10 nomor soal dengan benar.
Selaian itu juga diharapkan kepada calon untuk mematuhi tata tertib yang telah ditentukan serta menjaga ketertiban selama berlangsungnya seleksi.
“Mari kita wujudkan seleksi calon kepala dusun ini dengan aman dan tertib hingga selesai,”imbau Ahmad.
Sementara Ketua Panitia Syarif Hidayatullah menyatakan bahwa seleksi perangkat desa ini akan dilakukan di ruangan Sekolah TK Desa Piong pada Senin, 25 Januari besok.
Dia menjelaskan bahwa durasi waktu untuk mengerjakan 100 nomor soal pilihan ganda nanti yakni hanya 100 menit lamanya.
“Saya berharap kepada calon ini agar tetap selalu mentaati aturan yang telah ditetapkan guna menjaga keamanan serta kelancaran kegiatan seleksi,”ujar Syarif. (Budi- LR)