">
lintasrakyat.net
  • Home
  • Bima Raya
  • Dompu
  • Sumbawa Raya
  • Lombok Raya
  • Mataram
  • Nasional
  • Islam
No Result
View All Result
lintasrakyat.net
  • Home
  • Bima Raya
  • Dompu
  • Sumbawa Raya
  • Lombok Raya
  • Mataram
  • Nasional
  • Islam
No Result
View All Result
lintasrakyat.net
No Result
View All Result
">
Home Bima Raya

Diduga Curi Televisi, Keluarga Serahkan JI ke Mapolsek Woha

Redaksi by Redaksi
13/01/2021
in Bima Raya, Hukrim
0
340
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
">

BIMA, LintasRakyat.Net –Kapolsek Woha IPTU Edy Prayitno melakukan penggalangan terhadap keluarga inisial JI (27) dan Pemerintah Desa Kalampa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Sabtu (12/01/2021) sekitar pukul 13.00 WITA siang.

Penggalangan dilakukan agar pihak keluarga dan pemerintah desa dapat menyerahkan JI RT.014/RW.007 Dusun Ndora, Desa yang sama. Karena diduga pelaku pencurian televisi LG 21 inch milik korban Artika (45) RT.001/RW.001 Dusun Rangga di kediaman korban, Sabtu (09/01/2021) sekitar pukul 18.00 WITA malam.

“Karena kooperatif, pihak keluarga akhirnya menyerahkan terduga pelaku di Mapolsek Woha sekitar pukul 14.00 WITA sore,”ungkap Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K melalui subbag Humas AKP Hanafi.

Sebelumnya, Piket Polsek Woha menerima laporan pengaduan korban atas dugaan pencurian dilakukan JI. Dari hasil Interogasi, terduga pelaku mengakui bahwa televisi hasil curian milik korban sudah dijual kepada sdri Sri Wahyayu beralamat di Desa Nisa.

Atas pengakuan terduga lanjut Hanafi, kemudian Team Rajawali Polsek Woha dipimpin Kanit Reskrim AIPDA Nanang Qosim, SH mengamankan barang-bukti tersebut.

“Aksi terduga saat korban tidak ada di rumah dengan cara merusak dinding rumah dari papan triplek bagian dapur, setelah berhasil masuk kemudian mengambil televisi dan membawa keluar melalui pintu rumah bagian belakang,”terangnya.

Selanjutnya, terduga pelaku membawa hasil curian dan menjual pada sdri Sri Wahyayu seharga Rp45 ribu. Uang dari hasil penjualan televisi itu pergunakan membeli satu lembae baju kaos Rp60 ribu. Sisanya dibelikan makanan, minuman, dan rokok untuk kebutuhan sehari-hari.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku JI telah diamankan di Polsek setempat ,”pungkas Hanafi. (LR-089)

Redaksi

Redaksi

  • Pelaku Penyebar Foto Porno Seorang Perempuan TKW Kuat Diduga Aldino Asal Daha

    Pelaku Penyebar Foto Porno Seorang Perempuan TKW Kuat Diduga Aldino Asal Daha

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Tim Puma Polres Bima Tangkap Pelaku Begal Motor asal Renda

    515 shares
    Share 206 Tweet 129
  • Posting Komentar Menyinggung Relawan, FB “Dhyan Yhank Poeput” Akan Dipolisikan

    484 shares
    Share 194 Tweet 121
  • Dugaan Hina Relawan, Pemilik Akun FB “Dhyan Yhank Poeput” Bantah Tegas

    480 shares
    Share 192 Tweet 120
  • Rumah Raffi Ahmad Dirampok Hingga Sopirnya Dibacok Sampai Jarinya Nyaris Putus

    452 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Home
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us
Telpon/WA: +62 823-5918-2944

© 2021 LintasRakyat.Net

No Result
View All Result
  • Home
  • Bima Raya
  • Dompu
  • Sumbawa Raya
  • Lombok Raya
  • Mataram
  • Nasional
  • Islam

© 2021 LintasRakyat.Net

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In