SUMBAWA BARAT, LintasRakyat.Net – Pandemi Covid -19 yang merebak di seluruh belahan dunia menjadi bencana non alam yang berdampak kehidupan sosial masyarakat dunia termasuk seluruh wilayah
Indonesia. Salah satunya di Kabupaten Sumbawa Barat.
Menyikapi hal tersebut, tim gabungan operasi yustisi penegakan hukum Covid -19 kabupaten setempat terdiri dari TNI – Polri, Pol PP menggelar apel dan sidak.
Kegiatan diikuti Kasdim, Mayor Inf Dahlan, Kasat Binmas Polres KSB, Iptu Rahmasyah, Kasi Tibum Pol PP KSB, Muhammad Syukri, S.Pd serta perwakilan anggota masing- masing instansi berlangsung di Kantor Kelurahan Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang, Kamis (7/1) pagi tadi.
Kasdim 1628/SB Mayor Inf Dahlan mengatakan, kegiatan sidak ops yustisi seperti ini akan terus dilakukan mengingat pandemi Covid -19 belum berakhir.
“Ini sebagai bentuk langkah upaya nyata guna mencegah serta percepatan memutus rantai Covid -19. Khususnya di wilayah KSB,”katanya.
Lebih lanjut, Pamen Melati Satu ini menuturkan, selain itu, kegiatan ini juga untuk meningkatkan kesadaran serta disiplin bukan hanya di lingkungan umum tempat beraktifitas masyarakat, tapi juga menyasar perkantoran.
“Baik kantor pemerintah maupun swasta yang ada di wilayah ini. Agar secara bersama meningkatkan kesadaran demi keselamatan kita semua juga agar kita dapat segera keluar dari situasi sulit pandemi Covid -19,”ujarnya.
Dia menambahkan, untuk itu kita harus terus berupaya berikhtiar guna meningkatkan kesadaran diri. Agar selalu menerapkan dan berpedoman pada Sop protokol Covid -19.
“Ya, itu harus kita lakukan mengingat kita harus tetap beraktifitas. Karena kita sadar bahwa pandemi Covid -19 ada di sekeliling kita,”pungkas Dandim. (*)