">
lintasrakyat.net
  • Home
  • Bima Raya
  • Dompu
  • Sumbawa Raya
  • Lombok Raya
  • Mataram
  • Nasional
  • Islam
No Result
View All Result
lintasrakyat.net
  • Home
  • Bima Raya
  • Dompu
  • Sumbawa Raya
  • Lombok Raya
  • Mataram
  • Nasional
  • Islam
No Result
View All Result
lintasrakyat.net
No Result
View All Result
">
Home Bima Raya

GPPM Kec. Bolo Tuntut Pupuk, SK Alokasi Belum Ditanda Tangani Kadis

Redaksi by Redaksi
05/01/2021
in Bima Raya, Peristiwa
0
GPPM Kec. Bolo Tuntut Pupuk, SK Alokasi Belum Ditanda Tangani Kadis
341
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
">

BIMA, LintasRakyat.Net – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Petani Menggugat (GPPM) Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima melakukan aksi damai di depan Kantor Camat Bolo, Selasa (5/1).

Massa di bawah Koordinator Lapangan, Munawir menuntut penyaluran pupuk agar dilakukan hari ini, namun rupanya tak membuahkan hasil, lantaran SK alokasi pupuk belum ditanda tangani Kepala Dinas Pertanian Kab. Bima.

Dalam orasinya, Munawir mendesak Unit Penunjang Pertanian dan Perkebunan (UP3) kecamatan setempat agar segera merevisi RDKK 2020-2021.

Lebih lanjut, Munawir juga mendesak agar penjualan pupuk subsidi maupun non subsidi secara paket atau harga di atas harga eceran tertinggi (HET). Sesuai ketentuan Peraturan Kementrian Pertanian RI nomor 1 tahun 2020.

“Seret dan adili pelaku nakal yang menjual secara paket, juga di atas harga eceran tertinggi (HET). Karena itu sangat menyusahkan petani,”tegas Sudarsono.

Munawir juga meminta pihak berwenang untuk melakukan evaluasi Kelompok Tani dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang ada, juga Petugas Penyuluh Lapangan (PPL).

“Evaluasi kinerja mereka dan lakukan tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran,”tutup Munawir.

Usai aksi, massa sontak menuju ruangan Balai Penyuluh Pertanian (BPP) guna beraudiensi dengan Dinas Pertanian yang diwakili Kasi Monitoring, Prakiraan dan Pengendalian Organisme Penganggu Tanaman (OPT), Nurafni S.P bersama KUP3, Wahyudin S.P, BPP, Ibrahim, Sekcam, Drs. Abbas, CV. Rahmawati yang diwakili Marketing, Sudarsono, M.Pd, serta kades se- kecamatan setempat.

Dalam audiensi itu, CV Rahmawati melalui Marketingnya menegaskan, apabila ada para pengecer yang nakal segera laporkan kepada pihak KP3, agar dapat direkomensasikan kepada distributor untuk diproses secara ketentuan.

“Insya Allah, mulai tahun 2021 ini, kami akan menindak tegas para pengecer yang akan mempersulit para petani,”tegas Sudarsono.

Sementara itu, Kasi Monitoring, Prakiraan dan Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) Dinas Pertanian tersebut, Nurafni, SP menghimbau agar para penyuluh mampu menrencanakan kebutuhan para petani dengan baik melalui e-RDKK.

Sebab, menurutnya, pengusulan e-RDKK ini sangat penting untuk kebutuhan para petani.

“Ya, terkait relokasi pupuk bersubsidi itu juga disalurkan distributor berdasarkan e-RDKK yang ada. Jadi, semua kita harus maksimal di situ,”ungkap Nurafni.

Lebih lanjut, Nurafni mengatakan, pihaknya sangat berharap juga kepada distributor dan pengecer agar menjalankan sesuai aturan dan mekanisme yang ada serta masyarakat mampu mempergunakan pupuk ini dengan baik.

“Kami berjanji akan memaksimalkan melalui pengajuan ke pupuk Kaltim agar kelangkaan ini tak terjadi lagi,”pungkasnya.

Pantauan sejumlah media, diakhir audiensi GPPM bersama pihak yang hadir turut membuat kesepakatan yang isinya tak ada lagi penjualan pupuk secara paket maupun di atas harga eceran tertinggi (HET).

Aksi hingga audiensi tersebut berakhir damai dan kondusif diberi pengamanan Polsek Sektor Bolo di bawah pimpinan pelaksana harian Kapolsek, IPDA Muhtar dibantu TNI Koramil 1608-02/ Bolo di bawah komando Danramil, Kapten Inf Ibrahim. (Red)

Redaksi

Redaksi

  • Pelaku Penyebar Foto Porno Seorang Perempuan TKW Kuat Diduga Aldino Asal Daha

    Pelaku Penyebar Foto Porno Seorang Perempuan TKW Kuat Diduga Aldino Asal Daha

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Tim Puma Polres Bima Tangkap Pelaku Begal Motor asal Renda

    515 shares
    Share 206 Tweet 129
  • Posting Komentar Menyinggung Relawan, FB “Dhyan Yhank Poeput” Akan Dipolisikan

    484 shares
    Share 194 Tweet 121
  • Dugaan Hina Relawan, Pemilik Akun FB “Dhyan Yhank Poeput” Bantah Tegas

    480 shares
    Share 192 Tweet 120
  • Rumah Raffi Ahmad Dirampok Hingga Sopirnya Dibacok Sampai Jarinya Nyaris Putus

    452 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Home
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us
Telpon/WA: +62 823-5918-2944

© 2021 LintasRakyat.Net

No Result
View All Result
  • Home
  • Bima Raya
  • Dompu
  • Sumbawa Raya
  • Lombok Raya
  • Mataram
  • Nasional
  • Islam

© 2021 LintasRakyat.Net

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In