BIMA, LintasRakyat.Net – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Petani Menggugat (GPPM) Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima melakukan aksi damai di depan Kantor Camat Bolo, Selasa (5/1).
Massa di bawah Koordinator Lapangan, Munawir menuntut penyaluran pupuk agar dilakukan hari ini, namun rupanya tak membuahkan hasil, lantaran SK alokasi pupuk belum ditanda tangani Kepala Dinas Pertanian Kab. Bima.
Dalam orasinya, Munawir mendesak Unit Penunjang Pertanian dan Perkebunan (UP3) kecamatan setempat agar segera merevisi RDKK 2020-2021.
Lebih lanjut, Munawir juga mendesak agar penjualan pupuk subsidi maupun non subsidi secara paket atau harga di atas harga eceran tertinggi (HET). Sesuai ketentuan Peraturan Kementrian Pertanian RI nomor 1 tahun 2020.
“Seret dan adili pelaku nakal yang menjual secara paket, juga di atas harga eceran tertinggi (HET). Karena itu sangat menyusahkan petani,”tegas Sudarsono.
Munawir juga meminta pihak berwenang untuk melakukan evaluasi Kelompok Tani dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang ada, juga Petugas Penyuluh Lapangan (PPL).
“Evaluasi kinerja mereka dan lakukan tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran,”tutup Munawir.
Usai aksi, massa sontak menuju ruangan Balai Penyuluh Pertanian (BPP) guna beraudiensi dengan Dinas Pertanian yang diwakili Kasi Monitoring, Prakiraan dan Pengendalian Organisme Penganggu Tanaman (OPT), Nurafni S.P bersama KUP3, Wahyudin S.P, BPP, Ibrahim, Sekcam, Drs. Abbas, CV. Rahmawati yang diwakili Marketing, Sudarsono, M.Pd, serta kades se- kecamatan setempat.
Dalam audiensi itu, CV Rahmawati melalui Marketingnya menegaskan, apabila ada para pengecer yang nakal segera laporkan kepada pihak KP3, agar dapat direkomensasikan kepada distributor untuk diproses secara ketentuan.
“Insya Allah, mulai tahun 2021 ini, kami akan menindak tegas para pengecer yang akan mempersulit para petani,”tegas Sudarsono.
Sementara itu, Kasi Monitoring, Prakiraan dan Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) Dinas Pertanian tersebut, Nurafni, SP menghimbau agar para penyuluh mampu menrencanakan kebutuhan para petani dengan baik melalui e-RDKK.
Sebab, menurutnya, pengusulan e-RDKK ini sangat penting untuk kebutuhan para petani.
“Ya, terkait relokasi pupuk bersubsidi itu juga disalurkan distributor berdasarkan e-RDKK yang ada. Jadi, semua kita harus maksimal di situ,”ungkap Nurafni.
Lebih lanjut, Nurafni mengatakan, pihaknya sangat berharap juga kepada distributor dan pengecer agar menjalankan sesuai aturan dan mekanisme yang ada serta masyarakat mampu mempergunakan pupuk ini dengan baik.
“Kami berjanji akan memaksimalkan melalui pengajuan ke pupuk Kaltim agar kelangkaan ini tak terjadi lagi,”pungkasnya.
Pantauan sejumlah media, diakhir audiensi GPPM bersama pihak yang hadir turut membuat kesepakatan yang isinya tak ada lagi penjualan pupuk secara paket maupun di atas harga eceran tertinggi (HET).
Aksi hingga audiensi tersebut berakhir damai dan kondusif diberi pengamanan Polsek Sektor Bolo di bawah pimpinan pelaksana harian Kapolsek, IPDA Muhtar dibantu TNI Koramil 1608-02/ Bolo di bawah komando Danramil, Kapten Inf Ibrahim. (Red)