Dompu, Lintas Rakyat.Net- Kepolisian Resor Dompu kembali gencar melaksanakan operasi yustisi dengan sasaran objek wisata di pantai Lakey, Kecamatan Huu, Kabupaten Dompu, Minggu, 8 November 2020 sekitar pukul 12.30 WITA.
Kasat Sabhara Iptu Balok Suswantoro yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan operasai yustisi sengaja dilakukan di tempat wisata mengingat hari ini adalah libur dan tentunya di sini banyak pengunjung berkerumun.
Katanya, dalam operasi siang ini berhasil menjaring 93 pelanggar yang tak bermasker dan selanjutnya diimbau dan diberikan pemahaman agar menggunakan masker serta diberikan sanksi seperti biasa yaitu push up, menghafal Pancasila, dan Proklamasi. Namun, untuk pelanggar perempuan disuruh suruh hafal Alfatihah dan surah pendek.
Menurutnya, kesadaran masyarakat masih sangat minim dalam mematuhi standar kesehatan COVID-19.
“Iya, kami sangat berharap semoga ke depan masyarakat memiliki kesadaran dan disiplin dengan adanya kegiatan seperti ini (operasi yustisi),” pungkasnya. (TIM)