">
lintasrakyat.net
  • Home
  • Bima Raya
  • Dompu
  • Sumbawa Raya
  • Lombok Raya
  • Mataram
  • Nasional
  • Islam
No Result
View All Result
lintasrakyat.net
  • Home
  • Bima Raya
  • Dompu
  • Sumbawa Raya
  • Lombok Raya
  • Mataram
  • Nasional
  • Islam
No Result
View All Result
lintasrakyat.net
No Result
View All Result
">
Home Bima Raya

Polres Bima Amankan Terduga Pelaku Ujaran Kebencian Lewat Email

Redaksi by Redaksi
11/11/2020
in Bima Raya, Hukrim
0
332
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
">

Bima, LintasRakyat.Net – Tim Puma Satuan Reserse Kriminal Polres Bima mengamankan seorang inisial SN, (23) warga Desa Bumi Pajo, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima. SN ditangkap di kediamannya, Kamis (28/10/2020).

Ia ditangkap karena diduga kuat melakukan ujaran kebencian terhadap Polri dan DPR melalui media sosial.

Kasat Reskrim IPTU Adhar, melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi menyatakan awal kejadian terduga pelaku memposting yang mengandung ujaran kebencian terhadap Polri dan DPR.

“Iya, postingan tersebut melalui email pribadi terduga pelaku,”ungakap Hanafi.

Katanya, dengan adanya kejadian tersebut, Kasat reskrim memerintahkan Katim untuk melakukan penyelidikan terhadap keberadaan posisi terduga pelaku.

“Kami masih dalami motif dari terduga pelaku melakukan ujaran kebencian tersebut di media sosial,”terangnya.

Lanjutnya, sekitar pukul 17.00 WITA, anggota menerima informasi bahwa terduga pelaku berada di kediamannya, lalu tim puma langsung menuju lokasi namun saat itu terduga pelaku tidak berada di tempat.

“Namun sekitar pukul 19.00 WITA, terduga pelaku datang sendiri dengan tujuan menyerahkan diri ke Polres Bima,”tuturnya.

Dijelaskan Hanafi, dengan kejadian tersebut, terduga pelaku terancam terkena pasal 28 ayat ( 2 ) jo pasal 45 A ayat ( 2 ) UU ITE no. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2018 tentang ITE, dengan ancaman 6 tahun penjara.

“Iya, di hari yang sama ( 29/10/20 ) sekitar pukul 23.50 WITA, tiga orang anggota Sat Reskrim berangkat ke Polda NTB untuk melimpahkan penanganan berkas perkara dan penyerahan terduga pelaku, guna pendalaman lebih lanjut, “tutup Hanafi. (Habe)

Redaksi

Redaksi

  • Pelaku Penyebar Foto Porno Seorang Perempuan TKW Kuat Diduga Aldino Asal Daha

    Pelaku Penyebar Foto Porno Seorang Perempuan TKW Kuat Diduga Aldino Asal Daha

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Tim Puma Polres Bima Tangkap Pelaku Begal Motor asal Renda

    515 shares
    Share 206 Tweet 129
  • Posting Komentar Menyinggung Relawan, FB “Dhyan Yhank Poeput” Akan Dipolisikan

    484 shares
    Share 194 Tweet 121
  • Dugaan Hina Relawan, Pemilik Akun FB “Dhyan Yhank Poeput” Bantah Tegas

    480 shares
    Share 192 Tweet 120
  • Rumah Raffi Ahmad Dirampok Hingga Sopirnya Dibacok Sampai Jarinya Nyaris Putus

    452 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Home
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us
Telpon/WA: +62 823-5918-2944

© 2021 LintasRakyat.Net

No Result
View All Result
  • Home
  • Bima Raya
  • Dompu
  • Sumbawa Raya
  • Lombok Raya
  • Mataram
  • Nasional
  • Islam

© 2021 LintasRakyat.Net

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In