">
lintasrakyat.net
  • Home
  • Bima Raya
  • Dompu
  • Sumbawa Raya
  • Lombok Raya
  • Mataram
  • Nasional
  • Islam
No Result
View All Result
lintasrakyat.net
  • Home
  • Bima Raya
  • Dompu
  • Sumbawa Raya
  • Lombok Raya
  • Mataram
  • Nasional
  • Islam
No Result
View All Result
lintasrakyat.net
No Result
View All Result
">
Home Peristiwa

PMII Cabang Bima Tolak UU Omnibus Law, DPRD Dukung Penuh

Redaksi by Redaksi
13/10/2020
in Peristiwa
0
332
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
">

Bima, Lintas Rakyat.Net- Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bima menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Bima, Senin, 12 Oktober 2020.

Massa aksi menolak tegas atas pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) yang disahkan DPR-RI pada tanggal 5 Oktober lalu.

Kordinator Lapangan, Sukirman dalam orasinya menyebutkan, bahwa UU Omnibus Law merupakan peraturan yang mengancam keberlangsungan hidup buruh, petani, dan masyarakat Indonesia umumnya. Sebab, pasal-pasal yang termuat di dalamnya banyak yang mengakomodir kepentingan para investor secara terang-terangan sehingga akan merugikan rakyat arus bawah.

“Kami menolak pengesahan UU Omnibus Law, dan meminta secara tegas kepada pihak DPRD Kabupaten Bima untuk mengeluarkan sikap penolakan UU tersebut bersama dengan PMII Bima,”tegasnya.

Sementara Ketua Umum PC PMII Bima, Muamar Silfah menilai UU itu tidak pantas diterapkan di Negara Republik Indonesia. Karena sangat bertentangan dengan UUD 1945 dan nilai-nilai kemanusiaan yang terkandung dalam butir-butir Pancasila.

Disisi lain, lanjutnya, pada sektor pendidikan dijadikan sebagai tempat usaha bersama, dan hal tersebut sangat bertentangan dengan misi pendidikan untuk memanusiakan-manusia.

“Bagi sekolah-sekolah, pondok pesantren yang tidak berbadan hukum akan dibubarkan oleh pemerintah. Untuk itu, PMII Bima menolak UU itu,”terangnya.

Sebagai bukti keseriusan PMII dalam menolak pengesahan UU Cipta Kerja itu, bebernya, tidak hanya aksi demontrasi yang dilakukan. Namun Pengurus Besar PMII pun akan melakukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

“Kami akan menguji materi-materi dalam UU menyengsarakan rakyat itu,”tutup orasinya.

Menanggapi tuntutan masa aksi, Ketua DPRD Kabupaten Bima yang diwakili oleh Wakil Ketua 1, Muhammad Aminurlah didampingi Wakil Ketua 2, Yasin serta Komisi I, III, dan Komisi IV menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Bima mendukung penuh gerakan PMII Bima untuk menolak UU Omnibus Law.

“Kami atas nama DPRD Kabupaten Bima yang diwakili beberapa anggota dari fraksi partai Golkar, PAN, PPP, Hanura, Gerindra dan Demokrat sangat mendukung aksi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja ini,”janjinya di atas mobil massa aksi.

Setelah mendengarkan pernyataan sikap dari DPRD Kabupaten Bima, massa aksi yang dikawal aparat Polri dan TNI langsung membubarkan diri dengan tertib dan teratur. (RED)

Redaksi

Redaksi

  • Pelaku Penyebar Foto Porno Seorang Perempuan TKW Kuat Diduga Aldino Asal Daha

    Pelaku Penyebar Foto Porno Seorang Perempuan TKW Kuat Diduga Aldino Asal Daha

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Tim Puma Polres Bima Tangkap Pelaku Begal Motor asal Renda

    515 shares
    Share 206 Tweet 129
  • Posting Komentar Menyinggung Relawan, FB “Dhyan Yhank Poeput” Akan Dipolisikan

    484 shares
    Share 194 Tweet 121
  • Dugaan Hina Relawan, Pemilik Akun FB “Dhyan Yhank Poeput” Bantah Tegas

    480 shares
    Share 192 Tweet 120
  • Rumah Raffi Ahmad Dirampok Hingga Sopirnya Dibacok Sampai Jarinya Nyaris Putus

    452 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Home
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us
Telpon/WA: +62 823-5918-2944

© 2021 LintasRakyat.Net

No Result
View All Result
  • Home
  • Bima Raya
  • Dompu
  • Sumbawa Raya
  • Lombok Raya
  • Mataram
  • Nasional
  • Islam

© 2021 LintasRakyat.Net

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In